Menelusuri Model Pembelajaran Deep Learning.
Istilah deep learning atau pembelajaran mendalam bukan sesuatu yg baru dalam dunia Pendidikan. Pencetus awalnya awalnya adalah Marton dan Saljo pada tahun 1976 melalui publikasi ilmiah mereka tentang tingkatan peserta didik dalam memproses informasi pembelajaran. Tingkatan tersebut yaitu Pembelajaran mendalam (Deep learning) dan pembelajaran permukaan (Surface learning).
Dalam konteks taksonomi Bloom, pembelajaran mendalam mencakup kemampuan peserta didik dalam hal menerakan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Sedangkan pembelajaran permukaan hanya mencakup kemampuan peserta didik dalam hal mengingat dan memahami. Pembelajaran ini pernah dilaksanakan dlam kurikulum KBK dimana model Rapor KBK terbagi menjadi 3 Ranah Penilaian yaitu :
Pengetahuan, Pemahaman, dan Penerapan.
Selanjutnya pada tahun 2018, Michael Fullan dkk merumuskan bahwa pembelajaran mendalam adalah proses untuk memperoleh 6 (enam) kompetensi Global yang harus dimiliki oleh peserta didik, yaitu : Karakter, Kewarganegaraan, Kolaborasi, Komunikasi, dan berpikir Kritis. (tahun 2025 mendikdasmen menambahkan 2 yaitu keimanan kepada tuhan dan Kesehatan).
Pada tahun 2015 komite pemerintahan Norwegia mengkaji keselarsan kurikulum dan pada tahun 2020 resmi menerapkan kurikulum baru dengan pendekatan Pembelajaran Mendalam.
Bogor, Maret 2025 – Dalam rangkaian acara penyusunan Modul Pembelajaran Mendalam (PM) dan Kecerdasan Artifisial (KKA) yang diselenggarakan oleh Direktorat Guru Pendidikan Dasar, Rob Randall, seorang pakar pendidikan dari Australia, hadir sebagai narasumber utama untuk membahas konsep Deep Learning (Pembelajaran Mendalam) dan implementasinya dalam sistem pendidikan.
Dalam pemaparannya, Rob Randall menekankan bahwa Deep Learning bukanlah konsep baru, tetapi merupakan pendekatan pembelajaran yang berfokus pada pemahaman yang lebih mendalam dan bermakna. Ia membedakan antara pembelajaran permukaan (surface learning) dan pembelajaran mendalam (deep learning).
Kesimpulan : Pembelajaran Mendalam Bukan Model pembelajaran Baru hanya mengadopsi pembelajaran yang sudah ada serta menambahkan kompetensi lulusan menjadi 8 (Delapan).
(Kiraman, S.P., S.Pd)



Semoga bermanfaat